undefined
undefined
Draft UU ITE da KUHP...
Mengingat makin maraknya gugatan kasus pencemaran nama baik di dunia maya
(Kasus Prita, Kasus Teh Botol, FB, dll), maka penulis menganggap perlu terus
diingatkan kepada para Dblogger untuk terus berhati-hati dalam menulis,
karena berurusan dengan sistem hukum di Indonesia, walaupun dikatakan telah
memasuki alam reformasi, tetap merupakan proses yang panjang dan tidak
mengenakkan. *
*
*Bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui detail UU ITE da KUHP yang
menyangkut pencemaran nama baik dan kesusilaan silakan kunjungi link ini
http://marketingtulen.wordpress.com/pasal-berbahaya
*
--
sumber : Iwan Setiawan -- marketing milis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar